Diduga Percobaan Pencurian, Terduga pelaku Diamankan Tim Puma Polresta Mataram

    Diduga Percobaan Pencurian, Terduga pelaku Diamankan Tim Puma Polresta Mataram
    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH. (04/12/2023)

    Mataram NTB - Seorang terduga pelaku percobaan pencurian berhasil diamankan oleh Tim Puma Polresta Mataram sesaat setelah peristiwa dan kejadian tersebut berlangsung di salah satu Bengkel Sepeda Motor di Jalan Panji tilar, wilayah Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Skarbela, Kota Mataram, pada 29 November 2023.

    Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., di Cafe 99 Sat Reskrim Polresta Mataram, (04/12/2023).

    Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polresta Mataramenjelaskan kronologis singkat peristiwa pencurian tersebut terjadi kepada awak media.

    “Pada tanggal tersebut Korban sedang menambal Sepeda Motor di Bengkel miliknya. Saat itu tas pinggang miliknya di simpan di atas kursi dengan talinya di cantol pada gagang kursi. Tiba-tiba seseorang masuk (terduga) dengan alasan numpang kencing, namun saat itu saksi yang ada di bengkel tersebut melihat terduga memegang tas pinggang milik korban dan bertanya kenapa pengang tas itu, ”kata Kasat meniru saksi mengucapkan kalimat itu.

    Namun seketika terduga langsung hendak kabur namun di amankan oleh saksi dan beberapa orang lainnya yang ada di bengkel tersebut. Tas pinggang tersebut setelah di cek talinya sudah terlepas dari cantolan gagang kursi dan resleting tas tersebut terbuka. Karena kuat diduga percobaan pencurian saksi dan korban menghubungi Polresta Mataram. Terduga akhirnya diamankan.

    “Terduga berinisial A, pria 55 tahun alamat Karang Baru, kecamatan Selaparang kota Mataram akhirnya diamankan bersama barang bukti berupa 1  Hp, 1 tas pinggang, dan 1 unit sepeda motor Scoopy yang digunakan terduga, ”jelas Yogi.

    Terduga yang mengaku hanya memegang tas tersebut akhirnya harus dibawa ke Mapolresta Mataram bersama barang bukti untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

    “Penyidik masih dalam proses pemeriksaan, pengakuan terduga akan di cocokkan oleh penyidik kami dengan Barang bukti dan keterangan saksi, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Melakukan Penganiayaan, Seorang Pria...

    Artikel Berikutnya

    Terduga Pelaku Penggelapan di Mataram Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Tags