Mataram NTB - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H., Polresta Mataram melakukan razia terhadap orang dan barang yang berpotensi akan menimbulkan gangguan Kamtibmas di Jalan Udayana, Sabtu Malam Minggu (23/03/0/2024).
Sebanyak 120 Personil gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kota Mataram turun melakukan kegiatan razia tersebut guna penertiban dan pengamanan dengan melakukan razia terhadap pengguna kendaraan yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas serta kelengkapan kendaraan yang digunakan.
Dipimpin langsung KabagOps Polresta Mataram Personil Gabungan di terjunkan di lokasi jalan Udayana, Selaparang, Kota Mataram dimana lokasi ini seringkali digunakan untuk balap liar oleh para remaja dan anak muda.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
“Patroli ataupun razia di Malam Minggu ini sebetulnya bertujuan untuk mengantisipasi Kenakalan anak - anak remaja / pemuda, dengan Sasaran patroli atau razia ini adalah orang maupun barang yang berpotensi dapat menggangu keamanan masyarakat, ”Ungkap KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Karthiawan SH MH., usai memimpin apel kesiapan operasi gabungan.
Lanjutnya, beberapa kegiatan yang akan dirazia karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat diantaranya Balap liar, penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta (Knalpot Brong) serta mengantisipasi tindak kriminal lainnya, seperti narkoba, pencurian, perkelahian dan kenakalan remaja lainnya.
Dalam razia tersebut, Petugas gabungan mengamankan sedikitnya 70 lebih pengendara dan Kendaraan (Sepeda Motor) diberikan surat tilang karena melanggar peraturan lalu lintas seperti kendaraan tidak menggunakan plat nomor, kendaraan tanpa surat-surat, Goncengan lebih dari satu, serta penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Razia yang dilakukan rutin pada setiap malam Minggu tersebut sebagai tindak lanjut dari masukan masyarakat serta meningkatkan pelayanan Keamanan kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadhan dalam mengatasi maraknya balap liar dan pengguna knalpot di waktu-waktu tertentu sehingga menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat.
“Pelanggaran masih didominasi oleh usia anak-anak remaja / Pelajar ataupun mahasiswa, oleh karenanya Kami sangat berharap kepada masyarakat terutama para orang tua untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas yang dilakukan putara ataupun putrinya, ”Pungkasnya.(Adb)